Pemerintah Melalui Kementerian Koperasi dan UKM kembali mengundangkan Regulasi Baru Perkoperasian yaitu PermenKop dan UKM No. 09 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan dan Pembinaan Perkoperasian.
Dengan diberlakukannya Permen 9 Tahun 2018 ini maka sejumlah Regulasi terkait dinyatakan secara resmi dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar