Latest News

Selasa, 05 Maret 2019

UU 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian Masih Bertahan dan Belum Tergantikan ?!?!


UU 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian menjadi salah satu produk perundang-undangan yang cukup lama bertahan, upaya untuk merevisi dan memperbahurui UU ini sudah sejak lama didengungkan sejalan dengan kebutuhan zaman dan perkembangan hukum dan ketatanegaraan.

Sejatinya pada Tahun 2012 Pemerintah telah mengundangkan UU baru sebagai pengganti UU 25 Tahun 1992 namun UU baru yaitu UU No. 17 Tahun 2012 tidaklah berumur lama, serangkaian protes dan keberatan dilayangkan oleh sejumlah unsur gerakan koperasi ditanah air hingga pada puncaknya diajukan di Mahkamah Konstitusi hingga berakhir dengan keputusan untuk kembali kepada UU 25 Tahun 1992.

Berikut ini UU 25 Tahun 1992 yang masih bertahan dan belum tergantikan :


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kontak Kami :

Sekretariat e-Buletin Zona UMKM :
Bidang Koperasi DKUPP
Jl. Mastrip No. 155 Kota Probolinggo
Jawa Timur